“Pengawas persaingan usaha juga menemukan fakta bahwa masih ada bank-bank lain juga perantara keuangan (broker) yang terlibat dalam kesepakatan ini,” ujarnya.
Hal ini menyulut investigasi oleh para regulator di negara lain, apakah benar para sekumpulan bank ini berusaha mencurangi nilai tukar di pasar valas yang perputaran uangnya tiap hari mencapai US$ 5 triliun tersebut.
Bank lain yang juga jadi sasaran investasi di luar Swiss adalah Deutsche Bank (DB), Goldman Sachs (GS,) dan HSBC. Bank of England juga kena investigasi, satu karyawannya sudah ditahan.
Kasus ini bisa kembali mencoreng nama baik bank-bank tersebut, seperti yang pernah terjadi saat skandal suku bunga Libor beberapa waktu lalu.
Waktu skandal Libor itu, beberapa bank sudah membayar total denda US$ 6 miliar (Rp 60 triliun). Bahkan beberapa karyawannya masuk penjara atas dakwaan kriminal